Aspek Hukum Dalam Ekonomi
NAMA :
Jodi Giovanni T
NPM :
23217063
KELAS :
2EB08
DOSEN PEMBIMBING :
Endang Setyaningsih
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Saya sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat dalam rangka menambah pengetahuan juga wawasan. Saya pun menyadari bahwa di dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Mudah-mudahan makalah sederhana ini dapat dipahami oleh semua orang khususnya bagi para pembaca. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan.
Sistematika Hukum Di Indonesia
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang terorganisasi dan
kompleks, suatu himpunan atau perpaduan ha-hal atau bagian yang membentuk suatu
kebulatan atau keseluruhan yang kompleks. Terdapat komponen yang terhubung dan
mempunyai fungsi masing-masing terhubung menjadi sistem menurut pola. Sistem
merupakan susunan pandangan, teori, asas yang teratur.
Sistem hukum Indonesia
merupakan perpaduan beberapa sistem hukum.
Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum
adat, dan hukum negara eropa terutama Belandasebagai
Bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Belanda berada di Indonesia sekitar 3,5
abad lamanya. Maka tidak heran apabila banyak peradaban mereka yang diwariskan
termasuk sistem hukum. Bangsa Indonesia sebelumnya juga merupakan bangsa yang
telah memiliki budaya atau adat yang sangat kaya. Bukti peninggalan atau fakta
sejarah mengatakan bahwa di Indonesia dahulu banyak berdiri kerajaan-kerajaan
hindu-budha seperti Sriwijaya, Kutai, Majapahit, dan lain-lain. Zaman kerajaan
meninggalkan warisan-warisan budaya yang hingga saat ini masih terasa. Salah
satunya adalah peraturan-peraturan adat yang hidup dan bertahan hingga
kini. Nilai-nilai hukum adat merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia. Indonesia
merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar maka tidak heran apabila
bangsa Indonesia juga menggunakan hukum agama terutama Islam sebagai pedoman
dalam kehidupan dan juga menjadi sumber hukum Indonesia.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar