“SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA”
KELOMPOK 5
Disusun oleh :
1. Jodi Giovani (23217063)
2. Miftahul Jannah (23217581)
3. Ria Agustina (25217128)
Kelas : 1EB04
Dosen Pembimbing : Maulana Syarif Hidayatullah, S.E.I., M.E
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
ANGKATAN 2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalamn yang kami memiliki sangat kurang. Oleh karena itu harapan kami kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan untuk kesempurnaan makalah ini.
Jakarta, April 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
2.1 Pengertian Sistem 3
2.2 Sistem Ekonomi dan Sistem Politik 3
2.3 Kapitalisme dan Sosialisme 5
2.4 Persaingan Terkendali 7
2.5 Kadar Kapitalisme dan Sosialisme 8
2.6 Pra-Klasik, Klasik dan Neo-Klasik 9
2.7 Sistem Ekonomi yang diterapkan di Indonesia 13
BAB III PENUTUP 14
Kesimpulan 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu sistem ekonomi.
Dalam memuaskan kebutuhan-kebutuhannya manusia membutuhkan manusia lainnya, karena pada dasarnya manusia tidak dapat memuaskannya sendiri. Hubungan-hubungan dengan orang lain akan membentuk suatu jaringan yang didalamnya suatu sistem pengaturan. Sistem pengaturan itu mengatur mekanisme hubungan yang terjadi apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Aturan ini pada dasarnya merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Sebagai contoh: sistem ekonomi pasar muncul dan diberlakukan dalam masyarakat yang menganut paham kebebasan individu. Aturan yang dianut adalah pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi sepenuhnya menjadi urusan setiap individu. Apabila pemerintah ikut dalam kegiatan ekonomi maka kegiatan ekonomi akan terganggu dan tujuan tidak akan tercapai.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian Sistem
2. Pengertian Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
3. Pengertian Kapitalisme dan Sosialisme
4. Pengertian Persaingan Terkendali
5. Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
6. Sistem Ekonomi Pra-Klasik, Klasik dan Neo-Klasik
7. Bagaimana Sistem Ekonomi yang saat ini diterapkan di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk menjelaskan pengertian Sistem
2. Untuk menjelaskan Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
3. Untuk menjelaskan Kapitalisme dan Sosialisme
4. Untuk menjelaskan bagaimana Persaingan Terkendali
5. Untuk menjelaskan bagaimana Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
6. Untuk menjelaskan bagaimana teori-teori Sistem Ekonomi Pra-Klasik, Klasik dan Neo-Klasik
7. Untuk menjelaskan Sistem Ekonomi yang ada di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem social atau sistem kemasyarakatan, makhluk-makhluk hidup dan benda alam, unutk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat, untk suatu sistem peralatan, data , catatan atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi, atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Keserasian hubungan antarsubjek (antarobjek ) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “ Organisasi “ setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Keserasian itulah yang akan dijadikan petunjuk apakah sistem itu dapat berjalan/ dijalankan sehingga kelak akan dapat dinilai apakah tujuan yang diinginkan oleh sistem itu akan tercapai atau tidak. Pengertian sistem menurut para ahli :
• Pengertian Sistem Menurut Indrajit (2001: 2) mengemukakan bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
• Pengertian Sistem Menurut Jogianto (2005: 2) mengemukakan bahwa sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata, seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
2.2 Pengertian Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalan suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal), cara kerja, mekanisme hubungan, hukum dan peraturan-peraturan perekonomian, serta kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis), yang dipilih atau diterima atau ditetapkan oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi, dalam perangkat kelembagaan ini termasuk juga kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat, sebagaimana mereka terapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.
Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafat, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Didunia ini terdapat kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi disebuah negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara bersangkutan, ideologi ekonomi berjalan seiring dengan ideologi politik.
Sistem ekonomi suatu negara dapat dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2. Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas perstasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya
Sistem politik merupakan sebuah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah masyara- kat politik dalam mempengaruhi dan menentukan siapa, mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Di antara bermacam-macam proses dapat dilihat gejala-gejala politik sebagai suatu kumpuian proses tersendiri, yang berbeda dengan proses-proses lainnya.
Pengertian sistem politik menurut para ahli :
1. Rusadi Kantaprawira : Menurut definisi Rusadi Kantaprawira mengenai pengertian sistem politik yang mengartikan bahwa sistem politik adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dengan berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
2. Gabriel Almond : Pengertian sistem politik menurut pendapat Gabriel Almond adalah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi adalah tugas yang dijalankan oleh sistem politik dalam mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat yang bersangkutan. sedangkan pada fungsi adaptasi adalah fungsi penyesuaian terhadap lingkungan.
2.3 Pengertian Kapitalisme dan Sosialisme
Secara garis besar, di dunia pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya- sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialan “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya), for whom (untuk siapa diproduksi)].
Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyadarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible band”dalam menuju efisiensi ekonomi. Mekanisme pasarlan (kekuatan permintaan dan penawaran) yang menurut kalangan kapitalis akan menentukan secara efisiensi ketiga pokok persoalan ekonomi.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis, adalah sebaliknya. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkannyatidak mungkin bekerja secara efisiensi oleh karena itu pemerintah atau negara harus turun aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Negara yang cukup konsisten atau solid menjalankan masing-masing sistem tersebut adalah Amerika Serikat untuk Kapitalisme dan Uni Soviet (sebelum negara ini bubar) untuk sosialisme. Sistem ekonomi negara-negara Eropa Barat (yang sistem politiknya liberal-demokratis) identik dengan yang dijadikan oleh Amerika Serikat, pada umumnya kapitalisme. Sementara sistem ekonomi negara-negara Eropa Timur (yang sistem politiknya komunis-otoriter) mirip seperti yang dijalankan oleh Uni Soviet ketika itu, pada umumnya sosialisme. Semasa “perang dingin”, Amerika Serikat dan sekutunya di Eropa Barat dikelompokkan sebagai Blok Barat, sedangkan Uni soviet dan sekutunya di Eropa Timur digolongkan sebagai Blok Timur.
Di antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai variasi nama atau istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Beberapa diantaranya cukup konsisten meramu resep campurannya, dalam artian kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi (contohnya Filipina), atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar (misalnya India). Banyak pula negara berkembang yang goyah meramu campuran kedua sistem ini. Sistem ekonomincampuran yang diterapkannya ibarat pendulum (bandul jam dinding), kadang condong kapitalistik, sementara dilain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rejim pemerintah yang sedang berkuasa.
2.4 Pengertian Persaingan Terkendali
Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan-usaha, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya. pemerintah mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktornya
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);
• Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
• Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
• Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
• Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
2.5 Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktualstruktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan : Y = C + I + G + (X – M)
Keterangan: Y (pendapatan nasional), C (konsumsi masyarakat), I (investasi), G (pengeluaran pemerintah), X (ekspor), M (impor).
Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunanaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Variable C melambangkan konsumsi masyarakat, mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga.variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili oleh variable G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah. Adapun X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan.
Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian indonesia. Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha Walaupun demikian, akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukan kadar kapitalisme yang semakin tebal.
Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme. Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir tahun 1959. Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun 1965.
2.6 Pra-Klasik, Klasik dan Neo-Klasik
Pra-Klasik
Pada zaman ini terdapat beberapa tokoh-tokoh yang ikut berperan dalam pemikiran ekonomi
• Plato (427-347 SM)
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato dapat dikatakan sebagai orang yang sangat mengecam kekayaan dan kemewahan. Agar tiap orang bisa hidup sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban mengendalikan nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi kewajaran. Kalau nafsu keserakahan ini tidak bisa dikendalikan, maka sebagian orang akan hidup berkemewahan, sedang yang lain akan hidup dalam kesengsaraan & kehinaan. Ternyata gagasan Plato tersebut hampir sama dengan gagasan yang dibuat oleh Adam Smith. Tetapi, terdapat perbedaan dalam hal ini yaitu, division of labor oleh smith dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan output dan pembangunan ekonomi sedangkan oleh Plato dimaksudkan untuk pembangunan kulaitas kemanusiaan.
Pada masa ini Plato juga mengamati bahwa naluri manusia untuk memperoleh barang-barang dan jasa sangat besar jauh melebihi kebutuhan sewajarnya. Besarnya nafsu untuk memperoleh dan menguasai barang-barang dan jasa ini dipandang sebagai tantangan utama menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Oleh sebab itu, nafsu ini harus di kekang.
Dalam bukunya, Politika, Plato menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan
• Aristoteles (384-322 SM)
Menurut Aristoteles, ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain. Beliau juga orang yang meletakkan pemikiran dasar tentang teori nilai (nilai) & harga (price). Pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aristoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik ia membedakan oeconomic dan chrematistik. Oeconomic atau limu ekonomi di definisikan sebagai “the art of house-hold management, the administrations of one’s patrimony, the careful hasbanding of resources. Sedangkan chrematistik mengimplikasikan penggunaan sumber daya alam atau keterampilan manusia untuk tujuan-tujuan yang bersifat acquisitive dalam chrematistic.
• Xenophon (440-355)
Menurut Xenophon kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving The Revenue of The State of Athens. Dalam buku tersebut, Xenophon menguraikan bahwa negara Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Zaman Klasik
Pada zaman ini terdapat beberapa tokoh-tokoh seperti
• Adam Smith (1723-1790)
Dasar falsafah : tata susunan masyarakat agar didasarkan atas hukum alam (kodrat alam)yang secara wajar berlaku dalam dunia nyata (The Order Of Things Accourding To Natural Law). Pembagian bidang kegiatan dan spesialisasi. Teori tentang nilai dan harga barang. Pembagian harga produksi diantara faktor produksi: tenaga kerja (upah), tanah (sewa tanah), modal (bunga), pengelolaan usaha (laba).
Kebebasan individu dan kemandiriannya akan membawa keserasian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Laissez Fair,Laissez Passer.
• Jean Baptist Say (1767-1832)
Penyusun sistematik dan kodifikasi pemikiran Adam Smith. Hukum Say : Theorie des de bouchees, dalam keadaan ekuilibrium produksi cenderung menciptakan permintaannya akan hasil produksi yang bersangkutan
• David Ricardo (1772-1823)
Empat kelompok permasalahan : (1) Teori tentang nilai dan harga barang, (2) Teori tentang distribusi pendapatan : Teori upah, Teori sewa tanah, Teori bunga dan laba, (3) Teori tentang perdagangan Internasional, (4) teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi. Teori nilai yang bersumber pada (biaya) tenaga kerja. Hukum besi tentang tingkat upah (iron law of wages) sewa tanah dikaitkan dengan hukum (kecenderungan) imbalan jasa yang semakin menurun (Turgot). Teori perdagangan internasional berdasarkan keunggulan komparatif (comparative advantage) dan biaya komparatif (comparative cost)
• Thomas Robert Malthus (1799-1834)
Teori penduduk malthus: penduduk dunia bertambah dengan lebih cepat dibanding dengan kemampuannya untuk mempertahankan tingkat hidupnya. Teori tentang ketidakmampuan berkonsumsi secara wajar (Theory of underconsumption).
Zaman Neo-Klasik
Memfokuskan diri pada konsep Marginalisme dan Perilaku Konsumen. Ada beberapa tokoh yang berperan dalam zaman ini seperti :
• Herman Heinrich Gossen (1810-1858 yang memiliki hukum Gossen I yaitu faedah marginal suatu barang akan semakin menurun dengan semakin banyak terpenuhinya kebutuhan akan barang itu. Hukum Gossen II adalah sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas secara nsibi terhadap kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan hampir tiada batasnya.
• Eugen von Bohm-Bawerk (1851-1914) yaitu pakar ekonomi aliran Austria. Mengemukakan teori komprehensif yang berpangkal pada konsep faedah marginal. Dia juga memperhatikan peranan modal dan bunga, nilai guna dan nilai tukar, teori agio tentang bunga, nilai dan harga dan teori distribusi pendapatan.
• Alfred Marshall (1842-1924) yaitu pakar ekonomi aliran Cambridge University, Inggris. Mengemukan teori natura non facit saltum, consumers’ behaviour, teori disutility tentang upah, teori waiting tentang bunga, nilai subyektif dan obyektif, general relations of supply and demand, konsep elastisitas dan konsep ekuilibrium parsial.
• J.R Hicks (1904-…) merupakan pakar ekonomi dari Oxford University, Inggris yang mengkaji ulang teori Marshall tentang perilaku konsumen menjadi teori ekuilibrium umum. Menjelaskan dampak substitusi dan elastisitas pada ekspektasi.
• Irving Fisher (1867-1947) merupakan pakar ekonomi dari Yale University, Amerika Serikat. Dialah yang menciptakan konsep angka indeks sebagai alat analisis, teori kuantitas uang dan harga dan teori bunga. Dia juga mengembangkan ekonometrika.
• Leon Walras (1834-1910) adalah pendiri Sekolah Lausanne Swiss. Terkenal sebagai pelopor pengembangan ekonomi matematika dan pencipta analisis komprehensif mengenai sistem ekuilibrium umum.
• Vilfredo Pareto (1848 – 1923) adalah pakar ekonomi di Sekolah Lausanne dan penerus aliran matematika Walras. Terkenal dengan konsep Pareto’s Law dalam distribusi pendapatan.
Zaman Neo-Klasik (II)
Yang menekankan pada persoalan persaingan monopolistik dan pasar persaingan tidak sempurna. Tokoh-tokoh di balik mazhab ini adalah Piero Sraffa (1898-1983), Joan V. Robinson (1903 –1983), Edward H. Chamberlin (1899-1967). Mereka melakukan pemeriksaan ulang tentang ekilibrium pasar. Struktur pasar menurut mereka adalah persaingan, monopoli atau monopsoni dan oligopoli atau oligopsoni. Mereka juga lebih banyak berbicara “welfare e. conomics“.
2.7 Sistem Ekonomi yang saat ini diterapkan di Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia merupakan sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik
Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan perekonomian indonesia, negara indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai Landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya semua sistem ekonomi itu bagus. Semua sistem ekonomi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Akan tetapi jika kita lihat ke belakang lagi sebuah sistem itu sangat diperlukan, karena hanya dengan sebuah sistem dan perencanaan sesuatu yang kita rencanakan akan tetap berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
• Dumairy.1997.Perekonomian Indonesia.Jakarta:PT.Erlangga
• Suroso,PC.1994.Perekonomian Indonesia.Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utam
• Djojohadikusumo,sumitro.1991.Perkembangan Pemikiran Ekonomi.Jakarta:PT.Intermasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar