Ekonomi Koperasi
NAMA :
Jodi Giovanni T
NPM :
23217063
KELAS :
2EB08
DOSEN PEMBIMBING :
Endang Setyaningsih
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Saya sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat dalam rangka menambah pengetahuan juga wawasan. Saya pun menyadari bahwa di dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Mudah-mudahan makalah sederhana ini dapat dipahami oleh semua orang khususnya bagi para pembaca. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan.
Primkopad
Brigif Linud 17/1 Kostrad didirikan pada tanggal 12 Juli 1967 dan berkedudukan
di Jalan Boscha No. 4 Bandung. Struktur organisasi PRIMKOPAD Brigif Linud 17/1
Kostrad telah diselesaikan dengan Skep Kasad Nomor: Skep/319/IV/1975 tanggal 8
April 1975 dan Nomor: Skep/1199/A/VII/1976 tanggal 25 Mei 1996 dan NPWP No:
1327.317.2-005.
Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 1 Oktober 1965
Markas Brigade dipindahkan dari Bandung ke Jakarta Timur. Komando Brigade
memberikan ruangan bekas mushola yang tidak lagi dipergunakan untuk dijadikan
gedung toko sekaligus kantor. Atas dukungan komando dan persetujuan seluruh
anggota, maka gedung tersebut dapat dikembangkan dan menjadi hak milik Primkopad.
Kegiatan usaha Primkopad Brigif Linud 17 pada awalnya
terdiri dari unit toko dan unit simpan pinjam. Unit toko ini menyediakan
kebutuhan primer dan sekunder serta perlengkapan militer. Sedangkan unit simpan
pinjam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang kontan bagi anggota pada
saat-saat anggota memerlukan dana untuk berabagai kebutuhan yang sangat
mendesak.
Usaha Primkopad sampai saat ini semakin berkembang
setelah dapat menambah unit-unit usaha baru antara lain jasa wartel, unit sewa
kios/toko, unit jasa angkutan, unit bengkel Motor Kujang, dan kerja sama dengan
pihak kedua atas dasar saling menguntungkan.
Disamping
itu, Primkopad berusaha meningkatkan mutu SDM bagi para penggunanya, dan
berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada anggota
dan menerapkan manajemen secara terbuka serta memberikan pengertian kepada
anggota dan keluarganya akan manfaat berkoperasi.
Tahun 2011 dalam perjalanannya Primkopad Brigif Linud
17 Kujang 1 berganti nama sesuai dengan keputusan Rapat Puskop menjadi Primkop
Dharma Putra Kujang 1.
Tahun 2012 berdasarkan hasil pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan
Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan konsultan PT. Reinandy
Indonesia Tahun 2012. PRIMKOP DHARMA PUTRA KUJANG 1 No Badan Hukum/Tgl :
119/BH/PAD/XII,5/-1 829.31/VI/2011.9 Juni 2011, Jl. Cijantung IV Pasar Rebo
dengan nilai 413 dengan peringkat “BERKUALITAS”.
Data Pengurus
Pengurus Primer
Koperasi Darma Putra Kujang 1:
- Ketua : Lettu Inf Beriaman
Halawa NRP. 21970213691176
- Sekretaris : Sertu
Bambang Jakaria NRP. 31950622230674
- Urusan Teknik Perkoperasian : Serma Feri Trisianto NRP. 31930851760272
- Urusan Usaha : Suparno Pns
II/D NRP. 196406101993031003
- Urusan Bendahara : Serka Wiwik Budi W NRP.
3194042621174
- Unit Usaha : Suparno Pns
II/D NRP. 196406101993031003
- Unit Usipa : Serma
Alhadi NRP. 3920524290672
- Anggota 1 : Praka
Tomo NRP. 31071509671085
- Anggota 2 : Praka
Suparti NRP. 31070915180887
Tugas Pengurus Koperasi
- Ketua
Koperasi, bertugas sebagai pengontrol manajemen koperasi dan penghubung
dengan bagian pengawasan.
- Sekretaris,
bertugas melakukan pencatatan penting terkait kegiatan sehari-hari, dalam
lingkup koperasi, sekretaris juga melakukan pengecekan data yang
dilaporkan oleh bagian Unit tool dan Usipa.
- Urusan
Teknik Pengoperasian (URNIKKOP), bertugas melakukan pengambilan keputusan
yang sesuai dengan teknik perkoperasian yang sudah ditetapkan sebelumnya
mengenai investasi dari pihak luar ataupun pembiayaan yang dikeluarkan.
- Urusan
Usaha (Ur Usaha), bertugas untuk melakukan kontrol terhadap usaha di luar
lingkungan koperasi.
- Unit
Usaha, bertugas untuk mengontrol dan mencatat kegiatan usaha di dalam
lingkungan koperasi seperti manajemen persediaan dan jual beli di dalam
koperasi tersebut.
- Unit
Simpan Pinjam (Usipa), merupakan bagian dari koperasi yang melakukan
pengecekan atau menghitung nominal pemotongan kredit (piutang anggota)
yang akan diajukan kepada juru bayar.
- Anggota,
bertugas untuk membantu jalannya kegiatan jual beli koperasi agar berjalan
dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar