Senin, 07 Januari 2019

Tugas Kelompok Koperasi

Ekonomi Koperasi





NAMA  :
Jodi Giovanni T


NPM      :
23217063


KELAS    :
2EB08


DOSEN PEMBIMBING    :
Endang Setyaningsih


UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2018/2019







KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ini. 



Saya sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat dalam rangka menambah pengetahuan juga wawasan. Saya pun menyadari bahwa di dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Mudah-mudahan makalah sederhana ini dapat dipahami oleh semua orang khususnya bagi para pembaca. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kata-kata yang kurang berkenan.





Koperasi Darma Putra Kujang 1







 Sejarah Pendirian

            Primkopad Brigif Linud 17/1 Kostrad didirikan pada tanggal 12 Juli 1967 dan berkedudukan di Jalan Boscha No. 4 Bandung. Struktur organisasi PRIMKOPAD Brigif Linud 17/1 Kostrad telah diselesaikan dengan Skep Kasad Nomor: Skep/319/IV/1975 tanggal 8 April 1975 dan Nomor: Skep/1199/A/VII/1976 tanggal 25 Mei 1996 dan NPWP No: 1327.317.2-005.
Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 1 Oktober 1965 Markas Brigade dipindahkan dari Bandung ke Jakarta Timur. Komando Brigade memberikan ruangan bekas mushola yang tidak lagi dipergunakan untuk dijadikan gedung toko sekaligus kantor. Atas dukungan komando dan persetujuan seluruh anggota, maka gedung tersebut dapat dikembangkan dan menjadi hak milik Primkopad.
Kegiatan usaha Primkopad Brigif Linud 17 pada awalnya terdiri dari unit toko dan unit simpan pinjam. Unit toko ini menyediakan kebutuhan primer dan sekunder serta perlengkapan militer. Sedangkan unit simpan pinjam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang kontan bagi anggota pada saat-saat anggota memerlukan dana untuk berabagai kebutuhan yang sangat mendesak.
Usaha Primkopad sampai saat ini semakin berkembang setelah dapat menambah unit-unit usaha baru antara lain jasa wartel, unit sewa kios/toko, unit jasa angkutan, unit bengkel Motor Kujang, dan kerja sama dengan pihak kedua atas dasar saling menguntungkan.
            Disamping itu, Primkopad berusaha meningkatkan mutu SDM bagi para penggunanya, dan berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada anggota dan menerapkan manajemen secara terbuka serta memberikan pengertian kepada anggota dan keluarganya akan manfaat berkoperasi.
Tahun 2011 dalam perjalanannya Primkopad Brigif Linud 17 Kujang 1 berganti nama sesuai dengan keputusan Rapat Puskop menjadi Primkop Dharma Putra Kujang 1.
Tahun 2012 berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan konsultan PT. Reinandy Indonesia Tahun 2012. PRIMKOP DHARMA PUTRA KUJANG 1 No Badan Hukum/Tgl : 119/BH/PAD/XII,5/-1 829.31/VI/2011.9 Juni 2011, Jl. Cijantung IV Pasar Rebo dengan nilai 413 dengan peringkat “BERKUALITAS”.

Data Pengurus

Pengurus Primer Koperasi Darma Putra Kujang 1:
  • Ketua                                       : Lettu Inf Beriaman Halawa NRP. 21970213691176
  • Sekretaris                                : Sertu Bambang Jakaria NRP. 31950622230674
  • Urusan Teknik Perkoperasian : Serma Feri Trisianto NRP. 31930851760272
  • Urusan Usaha                          : Suparno Pns II/D NRP. 196406101993031003
  • Urusan Bendahara                  : Serka Wiwik Budi W NRP. 3194042621174
  • Unit Usaha                              : Suparno Pns II/D NRP. 196406101993031003
  • Unit Usipa                               : Serma Alhadi NRP. 3920524290672
  • Anggota 1                                : Praka Tomo NRP. 31071509671085
  • Anggota 2                                : Praka Suparti NRP. 31070915180887




Tugas Pengurus Koperasi

  • Ketua Koperasi, bertugas sebagai pengontrol manajemen koperasi dan penghubung dengan bagian pengawasan.
  • Sekretaris, bertugas melakukan pencatatan penting terkait kegiatan sehari-hari, dalam lingkup koperasi, sekretaris juga melakukan pengecekan data yang dilaporkan oleh bagian Unit tool dan Usipa.
  • Urusan Teknik Pengoperasian (URNIKKOP), bertugas melakukan pengambilan keputusan yang sesuai dengan teknik perkoperasian yang sudah ditetapkan sebelumnya mengenai investasi dari pihak luar ataupun pembiayaan yang dikeluarkan.
  • Urusan Usaha (Ur Usaha), bertugas untuk melakukan kontrol terhadap usaha di luar lingkungan koperasi.
  • Unit Usaha, bertugas untuk mengontrol dan mencatat kegiatan usaha di dalam lingkungan koperasi seperti manajemen persediaan dan jual beli di dalam koperasi tersebut.
  • Unit Simpan Pinjam (Usipa), merupakan bagian dari koperasi yang melakukan pengecekan atau menghitung nominal pemotongan kredit (piutang anggota) yang akan diajukan kepada juru bayar.
  • Anggota, bertugas untuk membantu jalannya kegiatan jual beli koperasi agar berjalan dengan baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar